TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mega Tbk langsung berbenah setelah adanya kasus duit deposito nasabah yang diduga raib senilai total Rp 56 miliar. Dana tersebut adalah milik 14 nasabah Bank Mega kantor cabang Gatot Subroto, Denpasar, Bali.
"Upaya perbaikan ke depan dengan memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dijalankan dengan mengedepankan prinsip taat asas," ujar Corporate Secretary Bank Mega Christiana Damanik kepada Tempo, Rabu, 31 Maret 2021.
Menurut dia, dana nasabah masih belum diganti karena hingga saat ini proses investigasi dan verifikasi masih berlangsung. "Kami juga menunggu hasil proses pemeriksaan karena aliran dananya kan harus diperiksa juga," kata dia.
Kendati diterpa isu lenyapnya dana nasabah, Christiana mengatakan operasional bank masih berjalan seperti biasa khususnya di kantor Cabang Bali. Pasalnya, menurut dia, kasus tersebut dilakukan oknum.
Dia mengatakan manajemen perseroan melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib untuk mengungkap kasus secara obyektif. Tiga orang perseroan yang terlibat kasus tersebut pun sudah ditahan kepolisian.
"Eks pemimpin cabangnya sudah resign tapi saat ini sudah diamankan oleh pihak berwajib," katanya.
Saat ini, kasus dana nasabah itu pun ditangani dua kuasa hukum, yaitu Munnie Yasmin dan Suryatin Lijaya. Masing-masing menangani sembilan dan lima nasabah.
Dua kuasa hukum ini menceritakan kasus kehilangan dana tersebut mencuat saat dilakukan pencetakan rekening dan penarikan dana pada November 2020 lalu. Saat itu, kepala cabang Bank Mega di Gatot Subroto telah mengundurkan diri.